30 Januari 2012

Tentang Perak – Artikel 1

SERBA-SERBI PERAK
Dirham Peruri
 
          Tidak hanya emas yang dapat dijadikan sebagai obyek investasi yang menguntungkan. Ternyata perak pun bisa. Perak dan emas memang merupakan dua komoditas logam mulia yang sama-sama dapat dijadikan sebagai obyek investasi Anda.
Perak adalah suatu unsur kimia dalam tabel periodik yang memiliki lambang Ag (Argentum yang merupakan bahasa Latin) dan nomor atom 47. Perak juga diartikan seabagi sebuah logam transisi lunak,putih, dan mengkilap.
          Perak juga memiliki konduktivitas listrik dan panas tertinggi di seluruh logam, yang terdapat dalam mineral dan bentuk bebas. Sama dengan emas, Logam jenis ini dapat tampil dalam berbagai bentuk, seperti koin, perhiasan , peralatan meja, dan fotografi. Dengan demikian, perak termasuk logam mulia, sebagaimana emas.
Jadi yang dimaksud dengan investasi perak adalah menanamkan modal atau menyimpan kekayaan dalam bentuk perak. Pengertian ini juga sama dengan investasi emas. Jadi jika Anda ingin berinvestasi perak, Anda harus menukarkan kekayaan (uang) Anda dengan perak dalam bentuk fisik atau saham,
          Seperti halnya emas, perak juga tidak tersentuh oleh inflasi atau deflasi pada tingkat yang setara dengan saham. Sedangkan untuk investasi yang sebenarnya Anda dapat membeli Perak dalam bentuk-bentuk tertentu, seperti reksa dana atau mungkin hanya membeli perak dalam bentuk perak batangan, koin ataupun dalam perhiasan perak.
Untuk membeli perak batangan atau koin Anda dapat membelinya di HMV Bullion Batam , atau perak batang yang bersertifikat PT. Antam Tbk, anda dapat mengecek harga perak setiap hari dihttp://logammulia.com. Itulah yang membuat para investor tertarik berinvestasi perak


dari berbagai sumber

Tidak ada komentar: